Untuk mengusahakan amanat UU-RI No.20 Th.2003 serta UUD 1945, STIE Hidayatullah Depok menyelenggarakan Program Kuliah Non Reguler (Hybrid / Blended) ini, beserta menunaikan Komitmen Sosial & Pendidikan. Diantaranya memberi kesempatan segenap masyarakat tamatan SMA/K, D3/Akademi, D1, D2, Sarjana (S-1) atau setara, dll-nya, baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai keuangan / dana terbatas, utk meningkatkan kuliah (atau pindah prodi) ke jenjang Sarjana / S1 di prodi yang diinginkan, secara layak serta bermutu berdasarkan keunggulan STIE Hidayatullah Depok.
Pada Undang-Undang RI No.20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Dan pd Penjelasan UU-NKRI tsb ditulis : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian ...... Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Demikian pula "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah lafal Undang2 Dasar 1945. Meski demikian saat ini diantara warga negara Indonesia terdapat masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (khususnya wiraswastawan / pekerja). Demikian pula sebagian masyarakat yang mempunyai keuangan / dana terbatas.
Dana/biaya pendidikannya dibuat sedemikian rupa agar dapat meringankan mahasiswa, dikarenakan di samping disubsidi, demikian pula pemberian bantuan pinjaman biaya kuliah, sehingga bisa diangsur setiap bulan disesuaikan dgn kemampuan keuangan / dana mahasiswa. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Utk tamatan SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meningkatkan kuliah ke Sarjana (S-1) atau pindah jurusan.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : andaikata kapasitas sudah terpenuhi maka pendaftaran calon mahasiswa semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran calon mahasiswa semester selanjutnya langsung dibuka.
⚱
Biaya Penerimaan Calon Mhs Baru = Rp 100.000,-
⚱
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
⚱
Pendaftaran Mhs Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Tamatan Program S-1 Program Kuliah Non Reguler (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Hidayatullah Depok ditargetkan utk menjadi Sarjana (S-1) sesuai prodinya, yang dapat mempertinggi identitas dirinya dgn pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, agar bisa menuntaskan permasalahan beserta meningkatkan pengetahuannya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Non Reguler (Hybrid / Blended) (P2K) serta Program Reguler yaitu SAMA. Dan dalam Ijazah demikian juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan P2K ataukah Tamatan Kelas Reguler. Karena Program Kuliah Non Reguler (Hybrid / Blended) yaitu Program Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta kuliah yang berbeda.
Sistem perkuliahannya diselenggarakan secara kompeten serta pantas utk karyawan yang sibuk dgn kerjanya demikian juga untuk yang bukan pegawai.
Kesanggupan yang didapatkan tamatan meliputi penguasaan teori yang kuat beserta aplikasinya serta kesanggupan profesional dan cara pandang yang luas / global; meningkatkan sikap mental piawai yang berorientasi pada pemecahan problem mengacu alur berfikir sistem; sanggup mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mendapatkan kesanggupan kesanggupan melakukan bermacam-macam penelitian dasar demikian juga terapan.
Tamatan dan mhs Program Kuliah Non Reguler (Hybrid / Blended) (P2K) demikian juga Program Reguler memperoleh Ijazah, Status, Hak, serta Gelar yang sama. . . . . ➡ lihat lengkap